Syarat Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Dari Pengadilan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Berikut Syarat Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Dari Pengadilan Negeri Batulicin :

  1. Membuat surat permohonan yang ditujukan Ketua Pengadilan Negeri Batulicin
  2. 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  3. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kepala Desa / Lurah.<br />Dengan keterangan rekomendasi sesuai KTP dan disertai penjelasannya bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam hal apapun mengenai sesuatu yang berbahaya
  4. 1 (satu) lembar fotocopy SKCK Polisi dengan keterangan sesuai KTP yang sudah dilegalisir
  5. 3 (tiga) lembar Pasfoto berwarna berukuran 4 x 6 cm berpakaian sopan (hem rapi / bukan baju kaos berkerah)
  6. Membuat surat pernyataan + materai
  7. Data pemohon seperti Tempat Tanggal Lahir sudah sesuai dan sama antara KTP dan Ijazah
  8. Pemohon yang bersangkutan datang sendiri dan tidak diwakilkan.
  9. Melampirkan surat laporan (rekomendasi) dari Bank Indonesia
  10. Untuk yang memerlukan surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan hutang.

CATATAN : agar permohonan surat tersebut disiapkan jauh-jauh hari dan tidak meminta dalam tenggang waktu sehari sebelum penutupan seleksi (H-1)