ePTSP Pengadilan Negeri Banjarmasin

ePTSP Pengadilan Negeri Banjarmasin merupakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Negeri Banjarmasin secara online

Layanan Kepaniteraan Perdata pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu meliputi layanan perkara perdata seperti permohonan dan gugatan. Untuk lebih jelas mengenai layanan ini silahkan klik disini
Layanan Kepaniteraan Pidana pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu meliputi layanan perkara pidana. Untuk lebih jelas mengenai layanan ini silahkan klik disini
Layanan Kepaniteraan Hukum pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu meliputi layanan informasi hukum, surat permohonan dan sebagainya. Untuk lebih jelas mengenai layanan ini silahkan klik disini
Layananan Kepaniteraan PHI pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu meliputi diantaranya layanan pendaftaran Gugatan, pendaftaran Kasasi PHI, pendaftaran Perjanjian Bersama PHI dan pendaftaran Eksekusi PHI. Untuk lebih jelas mengenai layanan ini silahkan klik disini
Layanan Tipikor pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat melayani para pencari keadilan untuk melakukan penerimaan pelimpahan berkas perkara tipikor dari penuntut umum, permohonan dan pencabutan upaya hukum Banding, Kasasi, PK dan Grasi, menerima dan memberikan akta Tanda Terima Penyerahan Memori/Kontra Memori Banding, Kasasi, PK dan Grasi dan lainnya terkait Tindak Pidana Korupsi. Untuk lebih jelas mengenai layanan yang lain silahkan klik disini
Layanan Kesekretaritan Umum pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat melayani para pencari keadilan untuk melakukan pengelolaan surat masuk dan surat keluar. Untuk lebih jelas mengenai layanan yang lain silahkan klik disini
Layanan Meja Informasi pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan pelayanan bagi para pencari keadilan untuk mendapatkan informasi pelayanan informasi administrasi persidangan, pelayanan pengaduan, pelayanan permohonan dan informasi lainnya terkait pelayanan yang ada di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas IA. Untuk prosedur permohonan informasi dapat diklik disini

JAM KERJA

Jam Kerja

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Banjarmasin adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WITA
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WITA
Jam Istirahat:
  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
  • Hari Jumat: pukul 12.00 s.d. 13.30 WITA

JAM LAYANAN PTSP

Jam Layanan PTSP

Jam Kerja PTSP:

sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.30 s.d. 16.00 WITA
  • Hari Jumat: pukul 08.30 s.d. 16.30 WITA
Jam Istirahat:
  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
  • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WITA

Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Antrian ePTSP

Ambil Antrian ePTSP

HUBUNGI KAMI

Alamat:

Pengadilan Negeri Banjarmasin

 

Jalan Mayjend Jl. D. I. Panjaitan No.27, Antasan Besar, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70114

Telp : 0511-3352859 / 08115001477

E-mail Utama:
pengadilannegeribanjarmasin@gmail.com

Website :
www.pn-banjarmasin.go.id

Lokasi Kami Via GPS

Tautan Terkait